Blogroll

Blogroll

Konsolidasi Koorkot 7

KOnsolidasi Koorkot 7 Tanjungbalai - Labuhan Batu

KMP, KMW, KRU FILM Bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Persiapan Pembuatan Film Dokumenter PLPBK

Juara III

Stand Terbaik Pada Pesta Kerang Kota Tanjungbalai

Uji Publik Kegiatan PLPBK

Uji Publik Kegiatan PLPBK

Ruang Terbuka Publik BKM KSB

Kegiatan PLPBK Tahun 2015

Rabu, 30 November 2016

Rencana Penataan Lingkungan Permukiman

Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP)adalah produk perencanaan level terbawah, paling dekat dengan masyarakat karena dibuat secara partisipatif oleh masyarakat kelurahan. RPLP adalah salah satu produk perencanaan yang tidak boleh bertentangan dengan produk perencanaan yang ada diwilayah kelurahan maupun Kota. Dengan kata lain RPLP harus mengacu pada RTRW, RPJM Daerah, dan Dokumen Perencanaan Permukiman. Dalam sistem Perencanaan, semua perencanaan di semua level harus sinkron.

Senin, 18 April 2016

Masyarakat Ekonomi Asean DiAntara Ancaman dan Peluang



Masyarakat Ekonomi Asean,  Sebuah komitmen setengah hati yang akan membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia tenggara yang memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah kenegara lain di seluruh Asia tenggara, tidak hanya barang dan jasa pasar Tenaga Kerja (Delapan Jenis Pekerjaan) juga akan di beri akses seluas luasnya tanpa syarat sulit yang melekat selama ini.  Pembentukan MEA Berawal dari Kesepakatan pemimpin ASEAN dalam konfrensi tingkat tinggi (KTT) pada desember 1997 di kuala lumpur, malaysia. Pada KTT Selanjutnya Indosinesia Merupakan salah satu inisiator dalam deklarasi ASEAN Concord II di Bali Pada 7 Oktober 2003 dimana Para Pemimpin ASEAN Mendeklarasikan bahwa Pembentukan MEA pada tahun 2013.
Sebuah Paragraf yang cukup membuat bulu kuduk kita berdiri bila menbacanya, kita langsung membayangkan betapa mudahnya para pengusaha singapura, malaysia , thailand yang memiliki Sumber Daya yang lebih Mumpuni dari kita,   Pertanyaan Besarnya adalah  Apa yang kita lakukan untuk menghadapinya? Apakah Kita Mampu Menghadapinya dan   Apakah Kita hanya akan menjadi Penonton di tengah Persaingan Tersebut?
Ditengah Proses Peningkatan Penghidupan yang berkelanjutan ( Sustainable Livelihood) yang sedang berjalan Melalui Penguatan Kegiatan usaha dan Kelembagaan Kelompok Swadya Masyarakat (KSM) harus dihapkan dengan persaingan yang ketat di tengan Pasar Tunggal Kawasan Asia Tenggara. 681.865 KSM dengan tiga juta anggotanya dan 3.7 triliun aset merupakan sumber daya yang luar biasa untuk menghadapi MEA. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan agar KSM mampu menjadi ujung tombak agar indonesia menjadi market leader MEA.
Pertama, Sosialisasi sebesar besarnya tentang Masyarakat Ekonomi Asean Kepada Masyarakat Melalui Lembaga Badan Keswadayaan Masyarakt (BKM) yang Memiliki Lembaga Keuangan Mikro yang berhubungan/bermitra dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai Pelaku Usaha. Sosialisasi dan informasi yang benar tentang MEA harus diakui masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah, mayoritas BKM, KSM dan masyarakat masih belum mengetahui dan paham tentang MEA.Minimnya informasi  membentuk sebuah ketakutan yang membelenggu  sehingga menciptakan kondisi apatisme. Sosialisasi yang gencar dan intents menjadi langkah awal untuk Mengukur kesiapan BKM, KSM dan masyarakat dalam menghadapi MEA. Dengan sosialisasi yang baik diharapkan pola pikir masyarakat indonesia berubah yang tadinya khawatir dan takut menghadapi MEA berubah menjadikan MEA sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian.   
Kedua, Peningkatan Sumber daya manusia, Secara Umum kualitas SDM kita masih rendah, kualitas sumber daya manusia indonesia menurut Forum Ekonomi Dunia Berada di Peringkat 53 dari 122 negara di dunia. memberikan pelatihan keterampilan, manajemen yang tepat sesuai kebutuhan merupakan salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas kewirausahaan.
Ketiga, melakukan Percepatan Pencapaian Sustainable Livelihood yang termaktum dalam tujuan program PPMK yaitu terciptanya Peningkatan Penghidupan melalui kelembagaan yang kuat dan penguatan Usaha KSM, KSM Merupakan Ujung Tombak Untuk Meningkatkan taraf hidup, KSM Merupakan Pemilik Sumber daya yang menjadi pelaku kegiatan ekonomi sehingga perlu mendapat perhatian yang lebih. kelembagaan KSM yang kuat dapat tercipta berawal dari mainseat yang benar, menganggap KSM sebagai wadah untuk menumbuhkan rasa percaya diri, semangat kemandirian, dan rasa kebersamaan bukan semata mata sebagai kelompok peminjam, ini penting sebagai dasar membangun kelembagaan KSM yang kuat.
Keempat, Profesionalitas dan modrenisasi , Profesionalistas menjadi sebuah keharusan Sebagai Wujud Komitmen terhadap diri dan lembaga yang mampu bersaing di Pasar Tungal Asia Tenggara. Hal ini dapat dilakukan dengan cara Melakukan Kajian dan refleksi Untuk Mengukur Kemamuan dan keterampilan sehinggap terpetakan pelatihan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti perkembangan sehingga diharapkan Individu individu  Dapat melahirkan lembaga  yang Kuat. Modrenisasi bagian yang tak terpisahkan dari profesionalitas, Perkembangan jaman dan tekhnologi yang begitu pesat  mengharuskan setiap Individu yang profesional harus bersinggungan dengan tekhnologi, terlebih teknologi informasi. Semakin makin banyak informasi yang dapat diperoleh semakin luas refrensi untuk menngambil kebijakan dan strategi strategi yang tepat
Kelima, Kesatuan Sistem,
Jauh Sebelum MEA di rancang dan di sepakati, Founding Father Ekonomi Kita Telah Memikirkan sebuh konsep Ekonomi yang sesuai dengan karakter bangsa ini, sebuah prinsip yang mengedepankan semangat kebersamaan dan tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan atas aktivitas ekonomi  sedangkan keuntungan aktivitas ekonomi merupakan bonus dari perekonomian, Sudah Saatnya kita kembali kepada Nilai dan Sprit Ekonomi Kerakyatan yang mengedepankan Semangat kebersamaan dan gotong royong. Menghadapi Masyarakat Asean memerlukan Sebuah Ideologi yang Jelas  Sebagal landasan Dalam Mengambil Kebijakan.
Secuil Perbuatan yang nyata dari langkah langkah diatas kiranya membuat kita mampu menghadapi MEA dan Menjadi Penonton Di tengah persaingan tersebut, penonton yang duduk manis di kursi yang empuk karena menjadi Pemimpin Kesejahteraan Masyarakat Asia Tenggara.

Oleh : Edy Haris SRG
Fasilitator Ekonomi Tim 01 tanjungbalai

PETA TEMATIK KOTA TANJUNGBALAI

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. KOTAKU bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. KOTAKU diharapkan menjadi “platform kolaborasi yang mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha yang dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui pengembangan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perencanaan, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat kota maupun masyarakat, serta pendampingan teknis untuk mendukung  tercapainya sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak laik huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan Perumahan Kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Dari pengertian tersebut dapat dirumuskan karakteristik perumahan kumuh dan permukiman kumuh dari aspek fisik sebagai berikut:
1.       Merupakan satuan entitas perumahan dan permukiman;
2.       Kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan memiliki kepadatan tinggi;
3.       Kondisi sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat. Khusus untuk bidang keciptakaryaan, batasan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:
a.    Keteraturan bangunan
b.    Jalan Lingkungan;
c.     Drainase Lingkungan,
d.    Penyediaan Air Bersih/Minum;
e.    Pengelolaan Persampahan;
f.     Pengelolaan Air Limbah;
g.    Pengamanan Kebakaran; dan

h.    Ruang Terbuka Publik

Kedelapan Indikator Divisualisasikan Kedalam Peta Tematik Kota Tanjung Balai 

Kebiasan Yang Punah


Oleh:
Sakkan Sinaga 
Asisten Infrastruktur
Korkot 7 Tanjungbalai
OC 1 P2KKP Provinsi Sumatera Utara
Permasalahan air bersih dan sanitasi sering kita lihat di permukiman yang padat dan kumuh. Permasalahan tersebut perlu diselesaikan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Salah satunya di Kelurahan Gading, khususnya di lingkungan IV. Masyarakat setempat pada umumnya memakai air sungai untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), karena air PDAM tidak masuk ke lokasi tersebut. Tentu saja masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Dalam program percepatan penanganan kumuh, masyarakat Kelurahan Gading, khususnya Lingkungan IV, bergegas merencanakan dan merealisasikan sarana MCK untuk kebutuhan masyarakat Lingkungan IV yang bisa dimanfaatkan 50 KK.
Warga dengan serius merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan menghibahkan tanah seluas 150 meter persegi. Sri, warga yang menghibahkan tanahnya, sangat mendukung program percepatan penanganan kumuh. Warga sangat berharap program tersebut bisa mengubah lingkungan mereka menjadi lebih sehat.


BKM, masyarakat dan pihak kelurahan sudah menyusun rencana kegiatan. Pelaksanaan fisik dimulai, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bandar Jaksa binaan BKM Gading. KSM yang melaksanakan kegiatan fisik BLM I kolaborasi, yang terdiri atas kegiatan MCK dan sumur bor.

Banyak kendala saat pelaksanaan fisik, salah satunya karena cuaca dan akses masuk ke lokasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Masyarakat harus melangsir bahan bangunan sejauh 150 meter. Tetapi itu tidak menyurutkan niat masyarakat melaksanakan kegiatan. Sampai akhirnya kegiatan fisik rampung sesuai target waktu yang direncanakan.

Perubahan lingkungan yang diinginkan masyarakat tercapai. Kini tidak ada lagi kakus di pinggir sungai. Koordinator BKM Rudi berharap masyarakat tidak lagi mandi, mencuci, buang air besar lagi di sungai. Dengan begitu sungai tidak lagi tercemar limbah warga. Dan diharapkan, kebiasaan warga mandi cuci dan BAB di sungai menjadi punah. Selebihnya warga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian ke daerah yang belum ada jaringan air PDAM. [Sumut]

Dokumentasi kondisi sebelumnya
MCK umum yang dibangun warga kondisi 100% 

Minggu, 17 April 2016

Kenapa Harus PLPBK


Oleh Wahyu Hidayat
Askot Urban Planner Korkot7 Tanjungbalai

Lingkungan merupakan wajah dari permukiman yang sehat ataupun sebaliknya. Dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk maka bertambah juga hunian baru. Bertambahnya hunian baru disuatu permukiman tidak diikuti dengan prasarana yang layak, menyebabkan permukiman menjadi kumuh.

Kelurahan Sei Raja merupakan satu dari sekian kelurahan di Kota Tanjungbalai yang perlu perhatian dalam hal wilayah kumuh. Lokasi kumuh terletak Kelurahan Sei Raja terletak di Lingkungan VI. Dengan luas wilayah 11,48 Ha, berpenduduk 419 jiwa, Lingkungan VI merupakan daerah yang terisolir. Prasarana yang mendukung ke daerah tersebut sangat kurang. Sehingga, perlu dukungan pemerintah untuk menata lingkungan di lokasi tersebut. Selanjutnya Klik Disini

Sabtu, 16 April 2016

SK Penetapan Lokasi Kumuh Kota Tanjungbalai

SK Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Tahun 2016 No. 600/352/K/2015/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Klik Disini

Panduan Teknis Percepatan Penanganan Kumuh Di Perkotaan

Panduan Teknis Percepatan Penanganan Kumuh Di Perkotaan Klik Disini